A. M.U.K.A.D.I.M.A.H
Audiensi Aliansi Wargo Hutomo dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara adalah wujud kepedulian sekaligus rasa sayang kami sebagai bagian dari elemen masyarakata Banjarnegara terhadap bumi tercinta Banjarnegara. Maka audinesi ini kami sebut sebagai ; SAMBANG SILATURAHIM.
Sambang Silaturahim ini menjadi penting dalam rangka berdialog dan berdiskusi untuk masa depan Banjarnegara. Lain dari pada itu bertabayun tentang program-program pemerintah dan dewan baik yang sudah berjalan maupun yang akan berjalan juga tidak kalah menariknya, agar public dapat menerima berita dan atau informasi yang berimbang.
Namun demikian, kita mesti menyadari bahwa kita tidak bisa membantah tentang realita hidup.
· Bahwa ekonomi masyarat pada saat ini tidak dalam keadaan baik-baik saja.
· Politik kebangsaan kita semakin acak adut.
· Hukum semakin tidak jelas.
· Korupsi semakin merajalela bahkan berani terang-terangan.
· Pendidikan kita belum mampu menghasilkan manusia-manusia Indonesia yang seutuhnya.
· Generasi kita makin tercerabut dari identitas dan akar sejarah serta budaya Nusantara.
· Penjajahan secara teknoligi dan budaya semakin menganga.
Pertanyaan-nya adalah ;
Mampukan Banjarnegara – bertahan lalu bangkit dari HIMPITAN persoalan tersebut diatas?
Lalu bagaimana caranya agar program pemerintah daerah dapat terselaraskan solusinya atas persoalan kebangsaan tersebut diatas?
Banjarnegara, 10 September 2026
Ketua Umum Aliansi Wargo Hutomo
Kurnia Dwi Santoso, SE
A. ISI – SEKTOR PEMBAHASAN
1) Pendidikan :
· Ubah Paradigma Menghafal menjadi Memahami
· Dari Membangun manusia Indonesia yang seutuhnya menuju Membangun manusia Banjarnegara yang seutuhnya – Sudahkan kita memahaminya?
2) Ekonomi :
· Fokus pada sektor pertanian dan peternakan dengan output petani terentaskan· Pemberdayaan Kreator Muda menjadi sumber inspirasi kretaifitas pemuda
· Pemberdayaan kaum Perempuan dalama berbagai sektor
· Membangun Kawasan industry dimulai dari membentuk TIMSUS Kawasan Industri Banjarnegara
3) Sosial :
· Penanggulangan & Pencegahan Kasus Perceraian
· Pengetasan Pengangguran & Kemiskinan
· Pengendalian Usaha Karaoke dan MIRAS illegal
4) Kesehatan :
· Fokus pada penanganan & Pencegahan Stanting
5) Budaya :
· Kembali kepada Identitas & Jati Diri Banjarnegara – Deklarasi Budaya Bima Cablaka sebagai budaya ASLI Banjarnegara.
6) Pariwisata :
· Keberanian mengambil positioning Banjarengara menjadi Kota Pariwisata
7) Lingkungan Hidup :
· Penanggulangan & Pencegaran Tanah Longsor, Banjir dan Kekeringan
· Penanggulangan SAMPAH – Merubah sampah menjadi nilai ekonomi
· Tambang Galian C – Mungkinkah pemda melakukan terobosan baru terkait penambahan sumber PAD dai sektor tambang galian C?
1. PENDIDIKAN
Salah satu program unggulan pemerintah daerah Banjarnegara di bawah kepemimpinan ; dr. Amalia Desiana (Amelia) dan H. Wakhid Jumali, Lc., M.A. (Gus Wahid) adalah : Membangun Pendidikan Yang Berkualitas & Keagamaan Berkarakter : - Beasiswa bagi siswa berprestasi/kurang mampu dan insentif untuk guru keagamaan/TPQ.
Secara haris besar kami, atas nama Aliansi Wargo Hutomo, sangat mendukung program tersebut. Namun demikian ada satu hal yang harus menjadi catatan besar bagi kita semua pihak, adalah :
a. Bahwa dunia pendidikan kita, TERLALU Bangga dengan yang namanya HAFALAN.
b. Suatu kata yang sudah di awali dengan kata TERLALU, dampak-nya akan menjadi kurang baik bagi kehidupan.
c. Sementara itu, dalam teori pendidikan DUNIA bernama ; Teori TAKSONOMI BLOOM. Menghafal adalah Tingkat Kognitif Paling Rendah. Tingkatan berikutnya adalah ; Memahami, Menerapkan, Menganalisa, Mengevaluasi dan terakhir adalah Mencipta.
d. Mungkinkah dunia pendidikan di Banjarnegara kedepan dapat mulai di ubah agar peserta didik lebih di orientasikan pada tingkatan kognitif yang lebih maju yakni : Pemahaman dan seterusnya?
2. EKONOMI
Tentang Program Ekonomi, Kami Aliansi Wargo Hutomo – memberikan apresiasi yang baik kepada Bupati & Wakil Bupati Banjarnegara. Sebab secara keseluruhan tentang bagaimana meningkatkan kekuatan ekonomi masyarakat.
Program yang di gagas sasarannya adalah memberdayaan masyarakat yang berujung pada kekuatan ekonomi. Seperti ;
a. Pemberdayaan Perempuan & Pemuda Kreatif :
Pelatihan kewirausahaan untuk menciptakan kemandirian ekonomi generasi muda dan perempuan.
b. Petani & Peternak Sejahtera :
Pendampingan, bantuan bibit unggul, pupuk, serta teknologi pertanian modern.
c. Pengembangan UMKM & Ekonomi Kerakyatan :
Fasilitasi perizinan, digitalisasi, pembiayaan, hingga branding produk lokal.
d. Rintisan Kawasan Industri Ramah Lingkungan :
Menarik investasi guna membuka lapangan kerja baru tanpa merusak ekosistem.
Namun demikian, jika kita diberikan kesempatan untuk mengevaluasi. Maka ;
a. Ubah dan Tambahkan Program ; Pemberdayaan Perempuan & Pemuda Kreatif – Menjadi lebih spesifik dan focus, seperti ;
1) Program Pendidikan Keterlibatan Perempuan dalam dunia Organisasi, Politik & Wirausaha.
· Bahwa secara realita keterlibatan kaum perempuan dalam organisasi umum seperti ; organisasi kepemudaan, wirausaha dan politik, masih sangat minim.
· Perlu di dorong agar kaum perempuan bangkit untuk menyetarakan dirinya dalam berbagai sektor keorganisasian.
2) Pemberdayaan Pemuda Kreatif BUKAN sebuah program pelatihan ansih, tetapi memberdayakan creator muda dalam berbagai kegiatan untuk menginsirasi pemuda lain untuk dapat melakukan hal yang sama. Sehingga muncul creator – creator muda yang berprestasi di Banjarengara kedepan.
· Kita memiliki tokoh muda bidang SAMPAHISASI yang telah mensiaonal bahkan mendunia (BSB – Bank Sampah Banjarnegara) – Mas Budi CS
· Kita memiliki tokoh muda inspiratif – Sektor Pertanian – Teguh Fajar Santoso – Ratamba
· Kita memiliki tokoh muda Inspiratif – sektor – Sustainable Smart Farming – Kampung Gagot – Mas Arul.
· Belum lagi pemuda inspiratif bidang olah raga dan keagamaan.
· Kita tidak kekurangan tokoh muda yang dapat di jadikan sumber inspirasi dalam hal kreatifitas dan ekonomi. Yang kurang adalah cara memberdayakan mereka agar dapat menjadi inspirasi besar bagi pemuda lain di Banjarnegara.
b. Ubah Petani & Peternak Sejahtera – menjadi – Program Petani dan Peternak BERKECUKUPAN :
Apa si sebenarnya yang mereka butuhkan saat ini? Ini adalah pertanyaan besaranya. · Pada era orde baru, kaum petani BUTUH BIBIT terbaik. Maka lahirlah lembaga riset atau penelitian yang melahirkan bibit padi IR lebih dari 15 jenis.
Pada era orde baru inilah lahir ketahanan pangan yang sesungguhnya. Ketersediaan padi menumpuk bahkan kita berhasil ekspor padi.·
Namun di era Reformasi, kebutuhan kaum petani beralih ke PUPUK karena kebutuhan dan ketersediaan bibit telah memadai.·
Dan kini 28 tahun reformasi, kebutuhan kaum petani telah bergeser ke lini yang lebih substantive lagi. Yakni KEBUTUHAN SUBSIDI HASIL PANEN.
Agar berapapun harga hasil panen. Ia dalam posisi aman. Petani pegang uang.
· Ini berlaku untuk kelompok perternak maupun nelayan secara umum di bumi Indonesia.
c Pengembangan UMKM & Ekonomi Kerakyatan ???????????? :
· Bergenti sejenak untuk sok jadi pahlawan bagi kaum UMKM
· Pahami, Amati dan analisa persoalan REAL kaum UMKM
· Bahwa pembeli produk UMKM mayoritas atau 80% adalah kaum petani.
· Jika kaum petani pegang uang, maka UMKM dapat tumbuh.
· Pemerintah tinggal mendorong berkembangnya kaum UMKM agar dapat segera naik kasta.
· Tetapi jika kaum petani belum memiliki uang yang layak dan dalam kondisi hidup sgan dan mati tak mau. Maka patikan sektor pertanian dan peternakan ini dapat hidup dan tumbuh. Agar kaum UMKM di kemudian hari juga dapat hidup dan tumbuh.
· Inilah ekosistem yang sering kali di lupakan oleh pemerintah daerah bahkan nasional tanpa terkecualai para dewan yang terhormat.
d. Ubah Rintisan Kawasan Industri Ramah Lingkungan – Menjadi – Rancang Kawasan Industri Banjarnegara :
a) Bentuk TIMSUS KAWASAN INDUSTRI Banjarengara yang bertugas untuk merancang GRAND DESIGN KAWASAN INDUSTRI BANJARNEGARA. Dengan dipimpin langsung oleh Bupati Banjarnegara.
b) Selaraskan dengan PERDA RTRW Terbaru Kabupaten Banjarnegara. Yakni ;
Perda Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2023–2045. Yang telah menjadikan zona kawasan industry yang tadinya hanya ada di kecamatan susukan, kini telah berkembang menjadi 8 kecamatan yang dapat di gunakan sebagai kawasan industry. yakni ;
1) Kecamatan Susukan
2) Kecamatan Purwareja Klampok
3) Kecamatan Mandiraja
4) Kecamatan Purwanegara
5) Kecamatan Bawang
6) Kecamatan Sigaluh
7) Kecamatan Madukara
8) Kecamatan Rakit
3. SOSIAL
Dari 10 program unggulan Bupati & Wakil Bupati Banjarnegara tahun 2025 – 2030, tidak ada satupun yang menyentuh sektor social. Namun demikian dalam realitanya beberapa program bupati dan wakil bupati telah mengarah ke sektor social, walaupun belum optimal. Berikut adalah problem social di Banjarengara, yang harus segera diatasi. Diantaranya :
a) Program Penanggulangan dan Pencegahan Kasus Perceraian.
Tahun 2018 : Kasus Perceraian sebanyak : 2.290
Tahun 2019 : Kasus Perceraian sebanyak : 2.295
Tahun 2020 : Kasus Perceraian sebanyak : 2.527
Tahun 2021 : Kasus Perceraian sebanyak : 2.335
Tahun 2022 : Kasus Perceraian sebanyak : 2.773
Tahun 2023 : Kasus Perceraian sebanyak : 2.407
Tahun 2024 : Kasus Perceraian sebanyak : 2.100
Tahun 2025 : Kasus Perceraian sebanyak : 2.148
Total kasus perceraian di Banjarnegarav sejak 2018 hingga 2025 sebanyak : 18.875
· Secara Kodrat ; Perempuan adalah Tulang Rusuk – Jika ia harus menjadi Tulang Punggung juga – Maka akan muncul persoalan social baru ditengah masyarakat.
· Pondasi awal pendidikan anak ada pada seorang Ibu, jika Ibu bermasalah, maka perkembangan anak akan mengalami banyak kendala
· Bahkan ada pepatah yang mengatakan bahwa jika kaum perempuan baik maka Negara akan baik.
a) PENGANGGURAN TERBUKA
· Jumlah Angkatan Kerja Penduduk Banjarnegara tahun 2025 adalah ; 615.877 orang
· Jumlah Pengangguran Terbuka di Banjarnegara tahun 2025 adalah ; 5,57% dari jumlah angkatan kerja ditahun yang sama. Yakni sebesar ; 34.304 orang
· Program apa saja dan program prioritas seperti apa - yang sudah dilakukan oleh pemda terkait persoalan tersebut diatas.
b) KEMISKINAN
· Jumlah penduduk Banjarnegara tahun 2025, sebanyak ; 1.078.166
· Dan jumlah penduduk miskin di Banjarnegara sebanyak 13,28% atau sekitar ; 124,660 ribu orang.
· Turun 1,43 persen poin dari tahun sebelumnya yang berada di angka 14,71 persen.
· Selamat atas prestasi tersebut.
c) MARAKNYA KARAOKE TAK BERIJIN
Setelah Program PENUTUPAN HIBURAN MALAM KARAOKE di Banjarengara, oleh Mantan Bupati Banjarengara, Budhi Sarwono alias Wingcin – Tahun 2020 yang sebelumnya pernah dilakukan penutupan sementara pada tahun 2017.
Tahun 2026 ini hampir secara keseluruhan tempat hiburan malam TIDAK memiliki ijin operasional. Namun demikian dunia hiburan malam KARAOKE masih bertahan bahkan sedikit mulai tumbuh di berbagai wilayah di Banjarnegara.
· Bagaimana sikap dan kebijakan yang bakal diambil oleh pemda saat ini dan kedepan?· Peraturan Bupati (Perbup) Banjarnegara Nomor 43 Tahun 2012 tentang Pemberian Izin Usaha Karaoke di Kabupaten Banjarnegara. Perbup ini ditandatangani dan resmi diundangkan pada tanggal 13 September 2012
( Era - Bupati Sutedjo Slamet Utomo dan Wakil Bupati ; Alm. Hadi Supeno )
· Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi
( Era Alm. Bupati : Budhi Sarwono & Wakil Bupati : H. Syamsudin)
d) MARAKNYA PENJUALAN MIRAS YANG TAK BERIJIN
Kabupaten Banjarnegara telah memiliki PERDA yang mengatur dan mengendalikan peredaran MIRAS. Namun demikian, maraknya penjual miras di Banjarnegara, nampaknya perlu di kritisi dan di eveluasi demi ketertiban masyarakat.
Sebut saja perda miras sebagai berikut ;
· Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara - Nomor8 Tahun 2002 – Tentang - Pengawasan Dan Pengendalian Khamar Atau Minuman Beralkohol
· Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara - Nomor 8tahun 2008 – Tentang - Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegaranomor8 Tahun 2002 – Tentang - Pengawasan Dan Pengendalian Khamar Atau Minuman Beralkohol
· Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara - Nomor 4 Tahun 2019 - Tentang - Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2002 - Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Khamar Atau Minuman Beralkohol
· Ketiga PERDA ini sudah sangat jelas dan perlu KETEGASAN dalam menjalankan perda.
· Bagaimana sikap pemda dan dewan menanggapi persoalan tersebut?
4. KESEHATAN
Berapa rata-rata jumlah bayi yang lahir di kabupaten Banjarengara setiap tahun?
Mari kita cek datanya ;
1) Tahun 2021 : 14.283 bayi
2) Tahun 2022 : 12.994 bayi
3) Tahun 2023 : 11.940 Bayi
4) Tahun 2024 : 10.566 Bayi
5) Tahun 2025 : 9.409 Bayi - 5.001 bayi laki-laki dan 4.408 bayi perempuan
Hanya untuk memastikan agar program penanggulangan STANTING ini dapat berjalan sebagaimana yang di harapkan.
5. BUDAYA
Banjarnegara tak kalah menariknya dengan daerah lain, tak terkecuali BALI sekalipun.
· Banjarnegara memiliki BUDAYA yang unik dan KHAS yang belum tentu daerah lain memiliki.
· Banjarnegara memiliki BUDAYA CABLAKA – Ngomong apa anane, ora nganggo tedeng aling-aling, tapi nggari ngomong nganggo gaya Baworan. Bawor adalah simbul BUDAYA CABLAKA.
· Hanya saja BUDAYA CABLAKA ternyata TIDAK hanya milik Banjarnegara saja. BUDAYA CABLAKA adalah milik BANYUMASAN atau eks karesidenan banyumas. Yakni ; Banyumas, Cilacap, Purbalingga dan Banjarnegara.
· Setelah melalui kajian yang cukup panjang dengan berbagai literasi – Banjarnegara tetap memiliki BUDAYA CABLAKA yang UNIK dan KHAS atas dasar history, Filosofi dan nilai kebermanfaatan.
· CABLAKA BANJARNEGARA ; NGomong apa anane tanpa tedeng aling-aling tetapi nggari ngomong ngganggo haya BIMA tanpa mengurangi karakter BAWOR.
6. PARIWISATA
Jika kita kaji dari berbagai perspektif wilayah, antara kabupaten Banjarnegara dengan kabupaten tetangga. Banjarnegara harus BERANI mengambil positioning tersendiri yang berbeda dengan kabupaten lain di jawa tengah.
Positioning ini adalah wujud arah nyata pembangunan Banjarnegara kedepan. Maka pembangunan Banjarnegara kedepan tidak ada pilihan laian, selain ; BANJARNEGARA MENJADI KOTA PARIWISATA.
Hal ini bukan sekedar omong kosong doang. Tetapi ini adalah sebuah KENISCAYAAN yang telah Tuhan berikan kepada Banjarnegara untuk masyarakat. Beberapa pra syarat sebuah daerah dapat berkembang menjadi sebuah kota pariwisata. Adalah ;
1) Daerah tersebut memiliki minimal satu desatinasi pariwisata berdaya ungkit International – dan kita memiliki DIENG yang luar biasa.
2) Daerah tersebut memiliki minimal dua desatinasi pariwisata berdaya ungkit National – dan kita memiliki pariwisata RAFTING yang nomor 7 terbaik National.
Kita tinggal SETUP satu titik desatinasi pariwisata berdaya ungkit Nasional.
3) Daerah tersebut memiliki tiga desatinasi pariwisata berdaya ungkit Regional– dan kita memiliki Taman Serulingmas.
Kita tinggal SETUP dua titik destinasi pariwisata berdaya ungkit rehional.
4) Tinggal destinasi wisata lokal kita konektingkan dengan ketiga magnet besar wisata tersebut, maka cita-cita Banjarengara menjadi KOTA PARIWISATA dapat segera terwujud. Dan untuk mewujudkan hal tersebut paling tidak kita butuj waktu 5 Tahun.
7. LINGKUNGAN HIDUP
Persoalan Lingkungan Hidup di Banjarnegara, diantaranya ;
a. KEKERINGAN DAN TANAH LONGSOR·
Dalam kurun waktu satu tahun kita mengalami musim hujan dan musim kering.
· Pada musim hujan – setiap tahun kita dibebani dengan persoalan tanah longsor dan banjir.
· Dan pada musim kemarau – media social kita di penuhi oleh foto-foto bantuan air bersih.
· Kedua persoalan tersebut menjadi sebuah rutinitas tahunan sekaligus sebagai ajang kampanye berbagai macam organisasi, kominitas dan partai politik, tak terkecuali bagi pemda dan dewan sekalipun.
· Kita kurang serius MENANGGULANGI dua persoalan besa tahunan tersebut.· Padahal masyakarat butuh uluran tangan dan pemikiran semua pihak ; BAGAIMANA MENCEGAH DUA PERSOALAN TAHUNAN INI DATANG KEMBALI.
· Artinya butuh sebuah kebijakan dan atau program real untuk dapat mencegak dua persoalan rutin tahunan tersebut.
b. SAMPAH
Tentang sampah di Banjarnegara. Berdasarkan riset 10 tahun lebih, komunitas BSB – Bank Sampah Banjarnegara. Mereka menyimpilkamn bahwa ;
· Rata – rata setiak KK di Banjarnegara, memproduksi sampah sebanyak ; 1,5 Kg / hari. 30%nya adalah Sampah PLATIK.
· Jumlah KK di Banjarnegara Tahun 2025 adalah sebanyak ; 364.378 KK
· 1,5 Kg Sampah / Hari X 364.378 KK = 546.567 Kg Sampah / Hari atau sekitar 546 TON Sampah / Hari.
· Dan sampah yang masuk ke TPA Winong sebesar ; 460 TON / Hari.
· Jika 30% dari sampah tersebut adalah sampah jenis PLASTIK – maka di Banjarnegara terdapat sampah plastic sebanyak ; 163.790 Kg / Hari·
Faspol 5.0 (Fast Pyrolysis), yang menghasilkan bahan bakar minyak alternatif bernama Petasol karya Bank Sampah Banjarnegara – mampu mengubah sampah platik menjadi petasol dari 80% hingga 100%. Maka coba kita hitung 80% saja yak…
· 163.790 Kg, Sampah Plastik – Menjadi ; 131.176 Liter Petasol.
Terdiri dari ; a. 80% Solar = 104.940 liter, b. 20% Bensin = 32.750 Liter
· Semua hasil riset BSB telah melalui uji coba dan pendampingan dari lembaga resmi Negara seperti ; BRIN dan PERTAMINA.
· Berapa nilai nominal dari pengolahan sampah plastic menjadi sumber energy – perhatinya? Kali sebulan, kali setahun?
· Butuh berapa mesin dan butuh nilai investasi berapa milyar agar semua sampah platik tersebut dapat di olah menjadi petasol?
· Layak-kah Pemda berinvestasi pada bisnis tersebut untuk meningkatkan sumber PAD?
· Butuh payung hukum seperti apa – agar program pengolahan sampah platik m
enjadi petasol ini dapat berjalan di Banjarnegara?
· Mari kita kaji bersama – sekecil apapun peluang untuk meningkatkan sumber PAD ini menjadi penting – sebab celah FISKAL tiap daerah saat ini dan kedepan akan semakin MENYEMPIT.
c. TAMBANG
Berbicara tentang tambang / galian C – menarik untuk kita kritisi. Namun demikian kita tidak bisa menafikan data, bahwa pada tahun 2026 ini – tambang yang berada di area genangan PLTA Mrica, tinggal menyisakan 4 titik dan yang diluar area genangan juga menyisakan 4 titik. Serta tambang galian C pasir putih di Banjarnegara jua menyisakan 5 titik.
· Mungkinkah pemda secara khusus membangun perusda yang mengolah tambang galian C menjadi salah satu celah PAD? Atau hanya cukup menerima pajak saja dari para penambang?
· Payung hukum seperti apa yang dibutuhkan untuk dapat melakukan poin tersebut diatas?
C. PENUTUP
Demikian ini poin-poin penting dalam agenda Sambang Silaturahim Aliansi Wargo Hutomo dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara.
Semoga poin-poin penting tersebut diatas dapat menjadi pustaka yang akan memperkaya khasanah, untuk kemudian dapat di eksekusi menjadi program nyata bagi masa depan Banjarnegara.
Ingat! Bahwa Maju dan Sejahtera bukanlah sebuah VISI melainkan OUTPUT atas sebuah VISI.
Banjarnegara, 10 September 2026
Ketua Umum : Kurnia Dwi Santoso, SE
Sekjend : Wahono, S.Pd
Bendum : Untung Suroso, SE


